Sujud adalah salah satu gerakan harus
yang perlu dikerjakan saat salat. Berikut satu diantara bentuk ketaatan
seseorang hamba, dengan jalan merendahkan diri-Nya dihadapan Allah SWT.
Terkecuali menjadi rukun salat, sujud juga memiliki faedah mengagumkan
bila dikaji dari sisi medis. Posisi ini mengakibatkan darah bakal kaya
oksigen serta dapat mengalir maksimal ke otak, hingga punya pengaruh
pada daya fikir seorang.
Seperti gerakan salat yang lain, bersujud juga mempunyai ketentuan sendiri. Bila salah dalam gerakannya jadi bakal menyebabkan batal serta tak sah nya salat seorang. Lalu seperti apa sujud yang benar serta sujud yang membatalkan salat? Selanjutnya ulasannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk lakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota tubuh. (HR. Bukhari serta Muslim).
Tidak cuman kisah itu, hadist kisah Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota tubuh : dahi serta beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, serta ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari serta Muslim).
Dari info diatas ada tujuh anggota tubuh yang ikut serta waktu seorang melakukan sujud. Anggota badan itu diantaranya, dahi serta meliputi hidung, dua telapak tangan, lutut serta dua ujung kaki.
Sujud yang salah mungkin kerap dilakukan seseorang muslim saat salat. Hal semacam ini berjalan lantaran ketidaktahuan serta memerlukan pencerahan.
Tak disangkal kalau dalam salat ada beberapa orang yang cuma tempelkan dahinya saja ke tanah atau lantai saat bersujud. Cara itu salah lantaran Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk tempelkan dahi serta hidung saat sujud. Hal ini berdasar pada dua hadist Rasulullah SAW tersebut.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tempelkan dahi serta hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi serta dishahihkan Al Albani dalam Karakter Shalat, Hal. 141)
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak ada shalat untuk
orang yg tidak menempelkan hidungnya ke tanah, seperti dia tempelkan
dahinya ke tanah. ” (HR. Ad Daruqutni serta At Thabrani serta
dishahihkan Al Albani dalam Karakter Shalat, Hal. 142).Seperti gerakan salat yang lain, bersujud juga mempunyai ketentuan sendiri. Bila salah dalam gerakannya jadi bakal menyebabkan batal serta tak sah nya salat seorang. Lalu seperti apa sujud yang benar serta sujud yang membatalkan salat? Selanjutnya ulasannya.
Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu pernah mengatakan : Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam diperintahkan untuk lakukan sujud dengan bertumpu pada 7 anggota tubuh. (HR. Bukhari serta Muslim).
Tidak cuman kisah itu, hadist kisah Bukhari dari Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu, kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :
“Aku diperintahkan untuk bersujud dengan bertumpu pada tujuh anggota tubuh : dahi serta beliau berisyarat dengan menyentuhkan tangan ke hidung beliau, dua telapak tangan, dua lutut, serta ujung-ujung dua kaki…” (HR. Bukhari serta Muslim).
Dari info diatas ada tujuh anggota tubuh yang ikut serta waktu seorang melakukan sujud. Anggota badan itu diantaranya, dahi serta meliputi hidung, dua telapak tangan, lutut serta dua ujung kaki.
Sujud yang salah mungkin kerap dilakukan seseorang muslim saat salat. Hal semacam ini berjalan lantaran ketidaktahuan serta memerlukan pencerahan.
Tak disangkal kalau dalam salat ada beberapa orang yang cuma tempelkan dahinya saja ke tanah atau lantai saat bersujud. Cara itu salah lantaran Nabi Muhammad SAW mengajarkan umatnya untuk tempelkan dahi serta hidung saat sujud. Hal ini berdasar pada dua hadist Rasulullah SAW tersebut.
“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tempelkan dahi serta hidungnya ke lantai…” (HR. Abu Daud, Turmudzi serta dishahihkan Al Albani dalam Karakter Shalat, Hal. 141)
An-Nawawi menuturkan, “Untuk anggota sujud dua tangan, dua lutut, serta dua ujung kaki, apakah harus sujud dengan tempelkan ke-2 anggota tubuh yang berpasangan itu? Ada dua pendapat Imam ‘alaihis salam-Syafii. Pendapat pertama, tak harus. Tetapi sunah muakkad (yang diutamakan). Pendapat ke-2, hukumya harus. Serta ini pendapat yang benar, serta yang dinilai kuat oleh as-Syafi’i Rahimahullah. Karenanya, bila ada satu diantara anggota sujud yg tidak ditempelkan, shalatnya tak sah. ” (al-Majmu’, 4/208).
Disamping itu Dr. Sholeh al-Fauzan memaparkan dua perincian untuk orang dalam bersujud. Bila seorang tak tempelkan tujuh anggota badannya lantaran udzur yang menghalanginya, jadi tak ada permasalahan baginya untuk lakukan sujud dengan bertumpu pada anggota sujud yang dapat dia tempatkan di tanah. Sedang anggota sujud yg tidak dapat dia tempatkan, jadi udzur baginya.
Walau demikian ini tak berlaku pada beberapa orang yang masihlah sehat serta tanpa ada udzur yang diizinkan syariat, bila tak menempatkan 7 anggota sujudnya, jadi shalatnya tak sah. Karena dia kurangi satu diantara rukun shalat, yakni sujud diatas 7 anggota sujud.
Lantas bagaimana dengan wanita yang menggunakan mukena hingga asesorisnya menutupi dahi? Nyatanya hal semacam ini banyak juga kita temui dalam kehidupan keseharian. Kadang-kadang accessories yang terlalu berlebih dalam mukena yang terpasang dibagian muka, menghambat jidat melekat di alas shalat saat sujud. Hal semacam ini bisa mengakibatkan shalat wanita itu tak sah.
Karena itu wanita diinginkan waspada saat pilih mukena untuk salat. Lantaran dengan mukena yang menutupi dahi, jadi sujud itu tak sah lantaran tak segera menyentuh tempat salat. Bila sujud tak sah, automatis salatnya juga tak di terima.
Imam Taqiyuddin Asy-Syafi’I dalam Kifayatul Akhyar berikan keterangan tentang masalah itu, “Ketika seorang bersujud dengan dahi serta hidung tak melekat ke tanah (alas shalat) jadi tak sah, atau bersujud di atas serban (yang merupkan sisi dari baju) ataupun lengan pakaian yang tengah ia gunakan juga dikira tak sah, lantaran kesemuanya itu menempel dengan tubuh. ”
Dengan artian apa sajakah yang tengah digunakan seorang dalam shalat seperti mukena, serban, peci dan sebagainya yang menghambat dahi ataupun telapak tangan melekat ke alas shalat saat bersujud jadi tak sah.
Sesaat dengan sajadah atau serban yang berniat dipakai sebagai alas sujud, tak kenapa dipakai, lantaran tak termasuk dalam suatu hal yang digunakan yg tidak mengikuti gerakan dalam shalat sebagai mukena.
Mudah-mudahan bermanfaat…jangan lupa berikan informasi ini ya…
