Tim kuasa hukum dari Persatuan Artis
Musik Melayu-Dangdut Indonesia (Pammi) mendapat instruksi langsung dari
Rhoma Irama untuk mendampingi putranya, penyanyi dangdut Ridho Rhoma.
Diketahui, Ridho Rhoma ditangkap di
sebuah hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat, atas kepemilikan dan
konsumsi narkotika jenis sabu, Sabtu (25/3/2017) dini hari.
“Instruksinya ya mendampingi, kemudian
menyelesaikan masalah tersebut seutuhnya,” kata salah seorang kuasa
hukum Ridho, Ismail, di Mapolresta Jakarta Barat, Senin (27/3/2017).
Rhoma juga berpesan agar mereka selaku
kuasa hukum bisa melakukan kewajibannya mereka menangani kasus yang
menjerat Ridho dengan sebaik-baiknya.
“Pokoknya kami mendampingi dan apa yang dibutuhkan untuk Ridho kami bantu,” ucap Ismail.
Selain karena permintaan Rhoma dan
keluarganya, Ismail menjelaskan bahwa sudah kewajiban tim advokat Pammi
memberi bantuan hukum untuk para anggotanya.
“Ridho itu salah satu anggota Pammi. Kami
ini tim kuasa hukum di bidang hukum di Pammi. Kami punya kewajiban
melakukan pembelaan hukum terhadap siapa pun yang tergabung dalam
Pammi,” ujar Ismail.
Diberitakan sebelumnya, Sabtu (25/3/2017)
tengah malam, Rhoma Irama menyambangi Polres Jakarta Barat untuk
menengok keadaan putranya yang terlibat kasus penyalahgunaan obat-obatan
terlarang.
Usai itu, Rhoma mengatakan bahwa kejadian
tersebut memotivasi dirinya untuk memberantas narkoba di seluruh
Indonesia dengan menjadi agen BNN.