Menikah
adalah sebuah kabar bahagia yang mungkin ditunggu oleh seseorang
ataupun keluarga juga para kerabat. Namun, untuk sebagian orang ketika
berencana untuk menikah, malah keraguan dan rasa ragu yang selalu
menghantui.Mengingat jika hanya berpacaran malah akan menambah dosa dan
fitnah, maka ada baiknya untuk kalian yang merasa sudah menemukan
pasangan maka segerakanlah menikah. Berikut penjelasan lengkapnya.

Ketika
seorang Muslim-pria atau wanita-akan menikah, biasanya akan timbul
perasaan yang bermacam-macam. Ada rasa gundah, resah, risau, bimbang,
termasuk tidak sabar menunggu datangnya sang pendamping.
Bahkan
ketika dalam proses taaruf sekalipun masih ada perasaan keraguan.Namun,
ada juga muncul rasa kekhawatiran. Bagi calon suami, maka rasa khawatir
menghantui pikirannya. Khawatir bagaimana nanti setelah menikah? Apakah
bisa mencukupi kebutuhan rumah tangga atau tidak? Bagaimana nanti
setelah mempunyai anak, mampukah membimbing dan mendidik mereka? Apalagi
kebutuhan hidup sehari-hari semakin mahal dari tahun ke tahun.
Sebaliknya,
bagi mereka yang tidak memiliki kekhawatiran soal ekonomi dan sudah
memiliki calon pasangan, namun sengaja tidak segera menikah. Mereka
berasalan, bahwa menikah itu tidak gampang, harus menemukan kecocokan
dulu, harus berpendidikan tinggi dulu, harus kaya terlebih dulu. Maka
hal itu akan menjadi tumpukan dosa jika melewati masa-masa matang tidak
mempersibuk diri dengan kebaikan.
Persoalan
utama seseorang yang akan menikah adalah penyakit ragu-ragu. Jika
penyakit tersebut hinggap dalam pikiran dan hati seseorang, maka saat
itu juga waktu yang paling tepat untuk introspeksi diri terhadap
keyakinannya. Karena itulah kunci utama dalam melangkah ke depan dalam
menghadapi ujian dan cobaan hidup.
Berkaitan
dengan kekhawatiran itu, yang karenanya seseorang tidak segera menikah
padahal sudah mempunyai calon pasangan, Allah Taala berkalam,
“Dan nikahkanlah orang-orang yang masih membujang di antara kamu, dan
juga orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang
laki-laki dan perempuan. Jika mereka miskin, Allah akan memberikan
kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas
(pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (Qs. an-Nur [24]: 32)
Jika
memang Allah Taala berjanji demikian, kenapa harus ragu? Jika memang
janji dari Zat yang Mahabenar itu sudah jelas tertulis di dalam
al-Quranul Karim, mengapa mesti ada ketakutan untuk segera menikah?
Padahal, calon pasangan sudah ada. Padahal, umur sudah waktunya dan
memang pantas segera menikah.
Maka
jalan keluarnya adalah berikhtiar. Jika berikhtiar sudah dilakukan,
maka jangan pernah berhenti sekaligus berdoa. Percayalah, Allah Taala
telah menentukan saat-saat yang tepat dan terbaik bagi hamba-Nya yang
tak pernah putus asa dari Rahmat-Nya.
Adalah
kewajiban kita untuk mempercayai janji Allah. Jangan sampai
bisikan-bisikan setan menyusup ke dalam hati. Karena itu dapat
menggoyahkan keimanan kita terhadap kebenaran janji Allah Taala,
termasuk ketika Allah Taala berjanji akan memampukan hamba-Nya yang
miskin bila menikah. Tiada yang sulit bagi Allah Taala jika ingin
memberikan karunia kepada hamba-Nya. Sungguh, Allah Taala Maha Pemurah
dan Pemberi rezeki. Tinggal kita meyakini atau tidak. Dengan keyakinan
itu, hidup kita akan optimis dan selalu berpikir posititf.
Berkaitan
dengan karunia Allah Taala, yang dimaksud adalah rezeki. Rezeki dapat
berupa materi atau non materi. Namun dikatakan rezeki jika di dalamnya
terdapat manfaat bagi dirinya dan orang lain.
Misalnya,
seorang ikhwan tidak memiliki sepeda motor yang dapat memberikan
manfaat yang banyak setelah menikah. Pergi ke mana-mana naik angkutan
umum atau bis. Namun, dengan kebaikan-kebaikan yang tulus, maka Allah
Taala membuka pintu-pintu rezeki. Tiba-tiba ada dermawan yang
menghibahkan sepeda motor untuk keperluan dakwah dan sebagainya. Maka
motor tersebut menjadi manfaat untuk menambah kebaikan. Sehingga Allah
Taala terus membukakan pintu-pintu karunia-Nya sebagai “hadiah” karena
memanfaatkan nikmat pada jalur yang bijak.
Demikian
pula rezeki non materi. Sebagai contoh, seseorang yang belum menikah
juga mempunyai kesehatan, kesempatan, atau bahkan kemampuan yang sama
dengan setelah menikah. Memang hidupnya sederhana setelah menikah. Namun
dia dapat hidup bahagia dengan keadaan yang dijalani. Karirnya semakin
memuncak, tatapan matanya terhadap masa depan senantiasa optimis, dan
dapat memberikan manfaat kepada orang lain. Itulah janji-janji Allah
Taala bagi yang telah menikah dengan keyakinan yang mantap dan keimanan
yang benar.
Pintu-pintu
rezeki akan terbuka lebar jika seseorang telah mengalami sebuah jenjang
membahagiakan bernama pernikahan. Setelah kita berusaha dan berdoa,
rezeki akan datang dengan segera.
Nah
sobat pembaca, dengan menikah kita mengharap kan rejeki anugerah serta
karunia dari Allah yang barokah. Yaitu rezeki yang dapat menemtramkan
hati dan mensucikan diri serta jiwa. Sehingga nantinya akan meningkatkan
iman kita dan rasa syukur kita kepada Allah SWT. Ingatlah bahwa Allah
tidak akan pernah mempersulit umatnya. Dengan menikah pula kita berarti
membuka pintu rezeki yang baru, mengahalalkan yang haram. Subhannallah.
Semoga kita termasuk ke dalam orang yang selalu mendapat perlindungan dari Allah. Amin.
Jangan lupa bagikan artikel ini ya.