Inilah Hukum Mendatangi dan
Bertanya Kepada Peramal atau Dukun Sihir
Syaikh Muhammad bin Shalih
Al Utsaimin rahimahullah menerangkan bahwa ancaman tidak diterimanya shalat
orang yang mendatangi dukun sihir atau peramal selama empat puluh hari
sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tidaklah berlaku secara mutlak.
Hadits yang dimaksud di sini adalah hadits dari salah seorang istri Nabi
Muhammad radhiallahu ‘anha, bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang mendatangi
peramal untuk menanyakannya tentang sesuatu, lalu dia mempercayainya, maka
sholatnya tidak akan diterima selama empat puluh hari.” (HR Ahmad (4/68).
Hadits shahih). Silakan melihat pembahasannya di sini.
Beliau menyebutkan bahwa
hukum mendatangi peramal dan yang semisalnya terbagi kepada beberapa macam:
Pertama:
Mendatangi dukun atau peramal dengan tujuan sekedar untuk bertanya kepadanya.
Ini hukumnya adalah haram meskipun dia tidak mempercayai ucapan dukun tadi.
Dalilnya adalah hadits salah seorang istri Nabi Muhammad radhiallahu ‘anha,
bahwasanya Rasulullah SAW bersabda yang artinya:
“Barangsiapa yang mendatangi
peramal lalu dia bertanya kepadanya tentang sesuatu, maka sholatnya tidak akan
diterima selama empat puluh malam.” (Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Muslim
di dalam kitab Shahihnya nomor 2230).
Kedua: Mendatangi
dukun atau peramal untuk bertanya lalu mempercayai ucapannya. Perbuatan ini
hukumnya adalah kufur, karena mempercayai bahwa dia mengetahui suatu perkara
gaib adalah bentuk pendustaan terhadap Al Qur`an, di mana Allah SWT berfirman
yang artinya:
“Katakanlah: “Tidak ada
seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara yang gaib, kecuali
Allah.” (QS An Naml: 65).
Ketiga:
Mendatangi dukun atau peramal untuk mengujinya, apakah dia jujur ataukah
berdusta. Bukan untuk mengambil ucapannya. Hal ini hukumnya tidak mengapa dan
tidak termasuk ke dalam (larangan) hadits.
Rasulullah SAW pernah
bertanya kepada Ibnu Shayyad: “Apakah yang aku sembunyikan (di dalam hatiku)
untukmu?” Ibnu Shayyad menjawab: “الدُّخ” Lalu Nabi berkata: “Hinalah engkau.
Engkau takkan pernah mampu melampaui kadarmu.” (HR Al Bukhari (1354) dan Muslim
(2924)).
Di sini Rasulullah SAW bertanya
kepadanya tentang sesuatu yang beliau sembunyikan di dalam hatinya dengan
tujuan untuk mengujinya.
Keempat:
Mendatangi dukun atau peramal untuk membongkar kelemahannya dan kedustaannya.
Dia menantangnya dalam perkara-perkara yang dengannya bisa menampakkan
kedustaan dan kelemahannya. Ini adalah suatu hal yang diinginkan (oleh
syariat), dan terkadang bisa menjadi wajib hukumnya.
Demikianlah hukum mendatangi
dan bertanya kepada peramal atau dukun sihir. Semoga bermanfaat bagi sahabat
semua