Inilah 5 Perbuatan Wanita yang Dicatat Zi-na Meskipun Tidak Ber-zi-na
Maraknya tindakan zi-naa artinya salah satu tanda-tanda akan datangnya
kiamat. Semakin berkembangnya zaman, tindakan ini terus menyebar.
Berikut berbagai tindakan wanita yang dicatat zi-naa mesikipun tidak
berzi-naa:
1. Riba serta makan harta riba
Wanita yang dianggap/dicatat zi-naa meskipun tidak be-rzi-naa saat ia
melakukan riba. Bertambahnya kebutuhan insan membikin praktik riba terus
banyak. Bahkan mereka tidak merasa berdosa telah melakukan tindakan
dilarang itu. Praktik ini selain dilakukan oleh laki-laki tapi juga
perempuan, baik sebagai pelaku langsung, marketing, pencatat ataupun
pemakai riba. Padahal, riba artinya salah satu dosa besar yang lebih
besar dari tindakan zi-naa. Apabila seseorang melakukan riba sebesar
satu dirham akan lebih besar dari 36 kali berzi-naa.
2. Memakai parfum supaya laki-laki mencium baunya
Tindakan ini sangat tidak jarang terjadi di zaman modern. Ketika mereka
keluar rumah untuk beraktivitas, biasanya mereka akan menggunakan parfum
supaya mempunyai aroma yang sedap. Tapi aroma ini akan tercium oleh
orang lain, tergolong laki-laki yang bukan mahramnya. Dari aroma parfum
tersebut bisa luar biasa laki-laki serta menambah syahwat jadi tergoda.
Wewangian ini justru dipakai saat keluar rumah, bukan di dalam rumah
bersama suami. Rasulullah berkata bahwa wanita yang semacam ini artinya
wanita pe-zi-naa.
3. Les-bi
Baru-baru ini kembali marak fenomena les-biian. Meskipun sebenarnya,
les-bii telah ada semenjak zaman dahulu. Ibnu Qayyim berkata bahwa
tindakan les-bii artinya salah satu penyakit yang tergolong dalam
kesucian diri. Selain itu, Ia juga membahas apabila seorang wanita
mendatangi wanita lain jadi mereka artinya pe-zi-naa. Menurutnya,
les-bii tidak sama dengan ho-mo-sek-sual sebab di dalam les-bi tidak ada
ke-ma-lu-an yang masuk. Hal ini membikin seseorang yang les-bii tidak
mendapat hukuman had akan perbuatannya itu. Oleh sebab itu, les-bii
tergolong dalam zi-naa dengan cara umum semacam zi-naa tangan, mata,
kaki, serta mulut.
4. Bersentuhan kulit dengan laki-laki bukan mahram
Per-gaul-an leluasa membikin ber-sen-tuhan kulit dengan laki-laki bukan
mahram artinya faktor yang biasa. Perbuatan tersebut telah tergolong
dalam zi-naa tangan, terlebih apabila saling meraba. Dosa yang
didapatkan sangat luar biasa. Bahkan Rasulullah bersabda bahwa lebih
baik tertusuk jarum daripada bersentuhan kulit dengan laki-laki bukan
mahram. Inilah tindakan wanita yang dicatat sebagai zi-naa meskipun
tidak berzi-naa.
5. Zi-na mata serta anak buah badan lainnya
Mungkin zi-naa ini lebih ringan daripada sebelumnya. Namun, faktor ini
masih disebut dengan zi-naa yang memperlihatkan dosa besar. zi-naa mata
ini acapkali diabaikan oleh tidak sedikit orang. Zi-naa mata terjadi
saat kita memandang seorang lawan tipe dengan pandangan yang ber-naf-su
alias syahwat. Pandangannya pun terjadi lumayan lama serta menikmati
tatapan itu sampai terbayang-bayang meskipun telah berpisah. Sedangkan
untuk zi-naa telinga, terjadi saat kita mendengar perkataan yang
menimbulkan syahwat. Selain itu, tersedia zi-naa mulut yang terjadi saat
kita mengucapkan segala hal-hal yang memancing syahwat serta bersifat
se-no-noh. Tidak hanya itu, melembutkan bunyi serta mendayu-dayunya di
depan laki-laki lain untuk menambah minat jadi telah disebut zi-naa
lisan.
Demikian 5 tindakan wanita yang dicatat zi-naa meskipun tidak
ber-zi-naa. Sebagai umat islam yang baik, hendaknya kita butuh
memperhatikan hal-hal tersebut supaya tidak terjebak dalam bulat setan
yakni zi-naa.